Wajib menjaga sopan santun, ketenangan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Setiap pengunjung wajib lapor dan menggunakan kartu pengunjung/visitor yang di sediakan di pos satpam depan
Mengunjungi pasien pada jam kunjung yang sudah ditentukan yaitu setiap hari pukul 08.00 - 17.00 WIB
Setiap pengunjung yang membawa kendaraan harus parkir sesuai dengan tempat yang telah disediakan
Dilarang merokok, memberikan rokok dan berjualan rokok di seluruh area Rumah Sakit
Pasien Rawat Inap dilarang membawa barang berharga (HP, Laptop, Perhiasan, Uang, Dll) apabila terpaksa barang tersebut diperlukan, menjadi tanggung jawab pribadi
Dilarang mengambil gambar / foto pasien dengan media apapun
Jika barang milik Rumah Sakit yang dipakai pasien rusak / hilang, dibebankan kepada pasien / penanggung jawab pasien
Tidak diperkenankan menerima / memberi pelayanan kesehatan lain dari luar Rumah Sakit tanpa seijin pimpinan Rumah Sakit
Dilarang memberi hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas Rumah Sakit